Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terpengaruh Putusan MK, Rupiah Diprediksi Stabil

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Director PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar cenderung stabil, bahkan berpotensi menguat, pada hari putusan MK terkait sengketa pilpres, Kamis, 27 Januari 2019. Rupiah diramalkan menguat seiring dengan kondisi pasar saham yang bergerak ke arah konsolidasi.

Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang

“Kalau konsolidasi index turun, rupiah secara umum akan lebih menguat. Namun karena ini sifatnya masih konsolidasi, di luar hal apa pun saya masih melihat rupiah masih stabil dan ada kecenderungan untuk menguat,” ujar William saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Juni 2019.

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore, 26 Juni 2019, melemah seiring menipisnya harapan pelaku pasar terhadap penurunan suku bunga The Fed.

Ihwal adanya putusan sengketa pemilihan presiden di MK, William mengatakan hal tersebut tak terlampau relevan mempengaruhi pergerakan rupiah. “Kurang relevan. Enggak mungkin rupiah tahu-tahu menyelonong melemah, padahal USD index enggak bergerak ke mana-mana,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut William, hal yang mempengaruhi rupiah stabil adalah kondisi perekonomian yang cukup stabil dan cadangan devisa yang masih kuat. Ditambah lagi, ujar dia, kondisi masyarakat yang masih aman, tenteram dengan situasi demokrasi yang telah mendewasa.

Bila ada tekanan karena situasi politik, ia memperkirakan gejolak pada nilai tukar rupiah hanya bersifat sementara atau temporary. Ia mencontohkan rupiah yang melemah 0,24 persen pada 22 Mei lalu. Menurut William, kondisi tersebut belum tentu terjadi lantaran adanya aksi massa yang menyebabkan kerusuhan. 

“22 Mei lalu berbarengan dengan waktunya orang kasih THR untuk Lebaran, momentum orang ada kebutuhan pencairan,” ucapnya. Pada waktu itu pula, di pasar spot, masyarakat cenderung berbondong-bondong melakukan aksi beli. 

Baca berita Putusan MK lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

2 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

4 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.